‘Seks
itu adalah suatu pesan moral’, kata seorang tokoh agama. Benarkah demikian?
Kalau melihat kondisi sekarang ini, pesta seks dan narkoba, kelakuan asusila,
kemudian ada yang sampai merekamnya di dalam
ponsel mulai menjadi gaya hidup. Selanjutnya, kasus-kasus seputar MBA (Married by Accident), seks bebas
(berhubungan seks sebelum nikah, menjual keperawanan, ganti-ganti pasangan
dsb), arisan seks, homoseksual/lesbian, incest
(hubungan seksual sedarah), kekerasan seksual, penyakit menular seksual bahkan
sampai aborsi kini banyak menjadi konsumsi media massa.
Pada
tahun 1982, penelitian Jhon Hokins memperkirakan bahwa sekitar 80% wanita yang
memasuki perguruan tinggi di Amerika Serikat telah berhubungan seksual paling
tidak sekali. Bagaimana dengan di Indonesia? Hasil polling dari 200 mahasiswa
yang duduk di semester I, II, dan III di sebuah perguruan tinggi ternama di
Bandung, 10% di antaranya mendapat informasi mengenai seks dari situs porno dan
60% lainnya dari film porno. Sisanya dari koran, tabloid, serta majalah. Lalu
dari 200 responden itu, 50% diantaranya telah melakukan hubungan badan satu
kali dan 20% di antaranya lebih dari dua kali atau berganti pasangan (Pikiran
Rakyat, 26 Mei 2006). Sebuah baseline survey di Semarang yang
melibatkan 127 responden, yang dilakukan Pilar-PKBI Jawa Tengah yang
bekerjasama dengan Tim Embrio 2000, pada tahun 2000 di Semarang menujukkan
bahwa 48% responden pernah meraba daerah
sensitif saat berpacaran, 28% responden telah melakukan petting, dan 20%
melakukan hubungan seksual. Selanjutnya, dari survey yang dilakukan oleh Departemen
Kesehatan Indonesia, angka kehamilan yang tidak diinginkan mencapai 5,3 juta
per tahun. Tingkat aborsi pun cukup tinggi, yakni sekitar 2.3 juta per tahun.
Dan infeksi HIV/AIDS lebih dari 50% terjadi pada kelompok umur 15 hingga 29
tahun
Kalau
begitu apakah seks sebagai pesan moral masih dapat dipertanggungjawabkan? Untuk
memahami masalah ini kita perlu
mengkritisi dulu : apakah pada
hakikatnya seks itu buruk? Tentu saja tidak. Seks merupakan bagian dari
kehidupan mahluk hidup. Naluri seksual merupakan sunatullah yang kuat dan amat
penting bagi kelangsungan eksistensi umat manusia. Namun seks seperti apa yang
mengandung pesan moral tersebut? Mungkin kita sudah sama-sama tahu, bahwa
hubungan seksual yang baik itu adalah yang tersalurkan pada jalur yang benar,
yakni di dalam pernikahan yang sah. Agama pun bahkan menganggap hubungan
seksual di dalam pernikahan itu sebagai ibadah.
Akan tetapi, kita tidak bisa memungkiri bahwa masa remaja
adalah masa ingin mencoba sesuatu, masa ingin mencari jati diri. Pada masa ini,
muncul juga hasrat dan dorongan untuk menyalurkan keinginan seksualnya. Dalam
kondisi tersebut, remaja sesungguhnya membutuhkan informasi tentang
perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya dan perilaku seksualnya. Kepada
siapa mereka selayaknya mengadukan problema yang mereka hadapi itu? yang paling
dekat dengan mereka tentu saja orang tua.
Namun sayangnya, dalam budaya Timur hal ini dianggap
sebagai sesuatu yang tabu untuk dibicarakan. Masalah baru pun muncul, bukankah
memang isu yang selalu ditutup-tutupi malahan semakin menarik untuk
dibicarakan? Percaya atau tidak, remaja sebenarnya "diam-diam" sudah mencari informasi yang
menyesatkan tentang seks dari pornografi. Karena meningkatnya minat remaja pada
masalah seksual dan sedang berada dalam
potensi seksual yang aktif, maka remaja berusaha mencari berbagai informasi
mengenai hal tersebut. Orangtua sering tak menyadari, bahwa selama ini anak-anak mereka
dianggap lugu dan pendiam, ternyata di luar sana, pergaulan mereka lebih gila. Sudah
menjadi rahasia umum, ketika kita berinteraksi dengan teman sebaya, ungkapan
yang berbau seksual biasa terjadi. Dari mana remaja tahu tentang seks? Bisa
jadi dari internet, televisi, majalah, dan bentuk-bentuk media lain, yang pada
akhirnya menjadi "guru seks" para remaja. Apalagi globalisasi menyebabkan aksesibilitas
remaja terhadap pornografi menjadi lebih mudah. Ribuan situs porno di internet
serta media-media lain, seperti tabloid porno, komik hentai (komik porno
Jepang) yang bertebaran di sekeliling remaja menjadi salah satu stimulan
pergeseran perilaku para remaja saat ini. Menurut Miraj DK,
pemerhati masalah seksual, pornografi dan pornoaksi kini seperti menjamur tapi
bukan jamur di musim hujan : merebak nan semarak jumlah dan bentuknya. Harganya
pun terbilang murah , akses untuk mendapatkannya juga mudah : sudah dijajakan
layaknya kacang rebus.
Merebaknya
pornografi sungguh amat memprihatinkan, bisa berimplikasi terhadap dekadensi
moral, kriminalitas, dan kekerasan seks yang dilakukan remaja. Terlebih lagi,
media massa merupakan sarana yang paling efektif untuk mempromosikan sesuatu.
Karena itu keluarga maupun lembaga pendidikan perlu memberikan filter kepada
para remaja. Seperti apa bentuknya?
Pendidikan
Seks
Pendidikan seks adalah
suatu istilah yang digunakan untuk menjelaskan anatomi
seksual, pembiakan seksual,
perhubungan seks, dan
aspek-aspek lain kelakuan seksual manusia
(Wilkipedia Indonesia). Menurut Sarlito
dalam bukunya Psikologi Remaja (1994), secara umum pendidikan seksual adalah
suatu informasi mengenai persoalan seksualitas manusia yang jelas dan benar,
yang meliputi proses terjadinya pembuahan, kehamilan sampai kelahiran, tingkah
laku seksual, hubungan seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan dan
kemasyarakatan. Kata "pendidikan" berarti "proses pengubahan
sikap dan tata laku kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran dan latihan. Artinya di sini diperkenalkan pengetahuan
fisiologi dan pemupukan etika seks.
Dalam
lembaga pendidikan, pendidikan seks akan memberikan pengetahuan dasar tentang
kebersihan dan perlindungan diri, dengan cara ilmiah dan mudah dimengerti : menjelaskan
kepada para siswa fisiologi masa puber serta perubahan psikologi dan emosi;
ekspresi kelainan fisiologi seks, serta cara pengaturan diri dan bahaya yang
mungkin ditimbulkan oleh perilaku seks tanpa perlindungan; menanamkan kesadaran keamanan seks para siswa serta rasa
tanggung jawab mereka terhadap perilaku seks (Siaran Bahasa Indonesia Radio
Cina Internasional). Tentu saja pendidikan seks bukanlah yang lebih menekankan
pada sisi aman dan sehat dalam berhubungan seks bebas, tapi pendidikan seks
yang menjaga harga diri dan kehormatan diri (Nurhayati Syarifuddin, S.Pd.,
disampaikan pada acara Seminar perempuan dengan Tema Seksologi; Antara Perlu
dan Tabu 22 November 2007). Pendidikan seks bertujuan untuk mengetahui fungsi
organ seks, tanggungjawabnya, halal-haram yang berkaitan dengan organ seks, dan
panduan menghindari penyimpangan prilaku seksual sejak dini. Jadi di sini akan
diajarkan tentang nilai keluarga dan agama.
Menurut
Kartono Mohamad, pendidikan seksual yang
baik mempunyai tujuan membina keluarga
dan menjadi orang tua yang bertanggungjawab (disampaikan dalam Diskusi Panel
Islam Dan Pendidikan Seks Bagi Remaja, 1991). Beberapa ahli mengatakan
pendidikan seksual yang baik harus dilengkapi dengan pendidikan etika,
pendidikan tentang hubungan antar sesama manusia baik dalam hubungan keluarga
maupun di dalam masyarakat. Juga dikatakan bahwa tujuan dari pendidikan seksual
adalah bukan untuk menimbulkan rasa ingin tahu dan ingin mencoba hubungan
seksual antara remaja, tetapi ingin menyiapkan agar remaja tahu tentang
seksualitas dan akibat-akibatnya bila dilakukan tanpa mematuhi aturan hukum,
agama, dan adat istiadat serta kesiapan mental dan material seseorang. Selain
itu pendidikan seksual juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan mendidik
anak agar berperilaku yang baik dalam hal seksual, sesuai dengan norma agama,
sosial dan kesusilaan (Tirto Husodo, Seksualitet dalam mengenal dunia remaja,
1987).
Namun
demikian tenggung jawab keberhasilan pendidikan seks bukanlah semata-mata di
tentukan oleh kurikulum sekolah, tetapi juga peran keluarga, masyarakat dan
pemerintah. Dalam tataran keluarga, alangkah baiknya orang tua memposisikan
diri sebagai sahabat terbaik. Diskusikan dengan anak tentang perilaku seks yang
tidak sehat dan ilegal serta dengan memberi sentuhan kasih sayang. Maka
pendidikan seks bukan hanya sebagai fungsi edukasi, tetapi juga fungsi
konsultasi. Perlu juga ditekankan, keluarga jangan membiarkan remaja malas
beraktivitas. Dalam mengalihkan penyaluran hasrat seksualnya, remaja lebih baik
didorong melakukan kesibukan untuk mengejar prestasi, baik berprestasi di dalam
maupun di luar dunia akademisnya.
Dalam tataran negara, Kartono (1994) menyarankan agar format penyusunan dan
penyajian di media massa diatur, sehingga materi maupun pesan yang disampaikan
benar-benar bermuatan nilai-nilai pendidikan.
Pemerintah bisa membuat regulasi dengan meminimalkan hal-hal yang merangsang,
baik di media massa maupun peredaran VCD porno. Dalam hal ini sebenarnya
Pemerintah bukan tidak mampu, tetapi terkesan tidak mau.
Jelaslah bahwa dampak
tidak adanya pendidikan seks : anak memperoleh keterangan didapat dari sumber
yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun dalam kenyataannya, masih banyak kalangan di negeri
ini yang menentang diadakannya pendidikan seks. Mengapa? Jawaban yang paling
mungkin karena mereka menganggap pendidikan seks sebagai produk Barat yang
sangat liberal. Ada ketakutan bahwa pendidikan seks tidak lain adalah sarana
untuk mendukung pergaulan bebas. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa ni negara-negara
maju, pendidikan seks lebih diarahkan kepada keamanan melakukan hubungan seks
dari penyakit, sehingga seolah-olah ‘seks itu boleh asal aman’. Tapi apakah
bila remaja mendapat informasi tentang seks, khususnya masalah pelayanan
kesehatan reproduksi, justru akan mendorong remaja melakukan aktivitas seksual?
Kalau konsep ‘seks itu boleh asal aman, kemungkinan jawabannya adalah
pendidikan seks bisa mendorong pergaulan bebas. Tetapi pendidikan seks di
Indonesia tidak perlu mengikuti pola yang diterapkan Barat tersebut. sekali
lagi ditekankan di sini bahwa, bangsa kita punya banyak nilai-nilai, dan dalam
pendidikan seks inilah nilai-nilai itu mendapatkan kesempatan dipahami remaja. Jadi,
‘seks itu merupakan pesan moral’, karena di dalam hubungan seks yang benar,
manusia akan diajak untuk memahami tanda-tanda kebesaran Tuhan.
Indra
Setia Bakti
*Penulis adalah mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial angkatan 2006